Bandung: Petugas gabungan melakukan operasi penyekatan di daerah perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang, di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2020.
Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik.
Penyekatan itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News