Salah seorang wanita yang berprofesi sebagai selebgram asal Kota Bandung berinisial RV ditangkap Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial pribadinya. Dengan modal pengikut puluhan ribu di media sosial, RV telah berhasil meraup keuntungan jutaan rupiah.
Salah seorang wanita yang berprofesi sebagai selebgram asal Kota Bandung berinisial RV ditangkap Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial pribadinya. Dengan modal pengikut puluhan ribu di media sosial, RV telah berhasil meraup keuntungan jutaan rupiah.
Inilah RV, selebgram asal Kota Bandung yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung karena promosikan situs judi online di media sosialnya.
Inilah RV, selebgram asal Kota Bandung yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung karena promosikan situs judi online di media sosialnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari patroli siber oleh jajarannya. Kemudian RV ditangkap karena terbukti mempromosikan situs judi online bernama zaraplayzone.com pada 5 Juli 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari patroli siber oleh jajarannya. Kemudian RV ditangkap karena terbukti mempromosikan situs judi online bernama zaraplayzone.com pada 5 Juli 2024 lalu.
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menyebarkan link tautan situs judi online melalui story atau status di instagram pribadinya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menyebarkan link tautan situs judi online melalui story atau status di instagram pribadinya.

Promosikan Situs Judi Online, Selebgram asal Bandung Ditangkap Polisi

09 Juli 2024 19:55
Bandung: Salah seorang wanita yang berprofesi sebagai selebgram asal Kota Bandung berinisial RV ditangkap Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial pribadinya. Dengan modal pengikut puluhan ribu di media sosial, RV telah berhasil meraup keuntungan jutaan rupiah.

Inilah RV, selebgram asal Kota Bandung yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung karena promosikan situs judi online di media sosialnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari patroli siber oleh jajarannya. Kemudian RV ditangkap karena terbukti mempromosikan situs judi online bernama zaraplayzone.com pada 5 Juli 2024 lalu.

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menyebarkan link tautan situs judi online melalui story atau status di instagram pribadinya.

RV memiliki pengikut sekira 7,7 ribu orang di media sosial Instagram pribadinya. Kemudian RV memasang sotry atau status agar para pengikut instagram membuka tautan tersebut.

Pelaku mendapatkan keuntungan tergantung dari orang yang mengunjungi situs judi online itu melalu tautan di story atau status instagramnya. Dari modus tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta sampai Rp6,5 juta. Pelaku sudah melakukan modus itu selama empat bulan.

Di samping itu, lanjut Abdul Rahman, RV sebelumnya ditawarkan oleh seseorang yang tidak dikenal untuk melakukan perkerjaan promosi judi online. Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah melakukan pendalaman untuk dapat melacak admin situs judi online tersebut.

Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 10 miliar sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelas dia. MetroTV/Roni Halim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News judi online POLRI bandung Jawa Barat