Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.
Jaksa memaparkan Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan.
Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.
URL Berhasil di Salin
Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Bui
28 Mei 2019 18:00
Jakarta: Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara, Selasa, 28 Mei 2019. Jaksa meyakini Ratna menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Antara Foto/Muhammad Iqbal Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News