Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dan juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017). KPK menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap dari Rolls Royce dan membuka rekening di Singapura terkait pemesanan mesin pesawat Airbus A330-900. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News