Metrotvnews.com, Jawa Timur: Bea Cukai Jawa Timur I berhasil menindak pembuat pita cukai palsu di sebuah percetakan di Jalan Embong Malang Kebangsren Gang 1, Surabaya. Barang bukti yang disita berupa 3 unit mesin hand press untuk memasang hologram, 12 rim pita cukai yang diduga palsu tahun 2016, 3 bundel pita cukai yang diduga palsu tahun 2015, 62 lembar plat printing, dan 3 roll foil hologram, dengan kerugian negara sebesar Rp4,5 miliar. ANTARA/Umarul Faruq Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News