Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto berada di ruang tahanan sementara usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus Koperasi Pandawa di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/6/2017).
Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto berada di ruang tahanan sementara usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus Koperasi Pandawa di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/6/2017).
Penyidik dari Polda Metro Jaya menurunkan barang bukti motor saat pelimpahan tahap dua kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus KSP Pandawa Mandiri Group.
Penyidik dari Polda Metro Jaya menurunkan barang bukti motor saat pelimpahan tahap dua kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus KSP Pandawa Mandiri Group.
Barang bukti yang dilimpahkan diantaranya 48 unit mobil dan ratusan motor.
Barang bukti yang dilimpahkan diantaranya 48 unit mobil dan ratusan motor.

Berkas Penipuan KSP Pandawa Dilimpahkan ke Kejari Depok

20 Juni 2017 07:42
Metrotvnews.com, Depok: 27 tersangka berikut barang bukti kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus Koperasi Pandawa dilimpahkan dari Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, di Kejari Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/6/2017). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News pandawa group