Metrotvnews.com, Depok: 27 tersangka berikut barang bukti kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus Koperasi Pandawa dilimpahkan dari Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, di Kejari Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/6/2017). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News