Umat Muslim melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022.
Umat Muslim melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini membolehkan jemaah untuk kembali merapatkan saf atau barisan saat salat berjemaah di masjid usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan covid-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini membolehkan jemaah untuk kembali merapatkan saf atau barisan saat salat berjemaah di masjid usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan covid-19.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menjelaskan adanya penyesuaian ini membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menjelaskan adanya penyesuaian ini membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.

MUI: Saf Salat Berjemaah Kembali Dirapatkan

11 Maret 2022 14:07
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa ketentuan saf salat dapat kembali dirapatkan usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan covid-19.

"Fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika salat itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, Kamis, 10 Maret 2022.

Sebelumnya, pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk pelonggaran untuk transportasi umum, seperti pesawat terbang, dan kereta api.

Kini, duduk di KRL tidak perlu jaga jarak dan dimungkinkan kapasitas 100 persen yang tertuang dalam SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian. Begitu pula dengan aktivitas olahraga juga sudah dimungkinkan dihadiri penonton.

Niam menjelaskan adanya penyesuaian ini membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.

Dengan demikian, kata Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

"Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar, tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," ujarnya. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News MUI ruu keagamaan virus corona covid-19 Salat