Penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang masih terus berlangsung. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih mendalami rangkaian pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan meminta keterangan kembali dari sejumlah pihak bila diperlukan.
Penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang masih terus berlangsung. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih mendalami rangkaian pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan meminta keterangan kembali dari sejumlah pihak bila diperlukan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Raka Putra Dharmana, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek senilai sekitar Rp400 miliar itu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Raka Putra Dharmana, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek senilai sekitar Rp400 miliar itu.

Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timtim Masih dalam Tahap Pendalaman

04 Agustus 2026 13:55
Jakarta: Penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang masih terus berlangsung. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih mendalami rangkaian pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan meminta keterangan kembali dari sejumlah pihak bila diperlukan.
‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Raka Putra Dharmana, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek senilai sekitar Rp400 miliar itu.
‎"Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut," kata Raka.
‎Menurut dia, pendalaman juga mencakup peran sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
‎"Terkait peran yang bersangkutan masih didalami. Dimungkinkan untuk dipanggil kembali tergantung kebutuhan penyidik nantinya," ujarnya.
‎Puluhan Rumah Dilaporkan Rusak
‎Penyelidikan bermula dari temuan kerusakan pada sejumlah rumah yang dibangun untuk eks pejuang Timtim.
‎Sebagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga ambruk sebelum diserahterimakan.
‎Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar sebelumnya menyebut hasil pemeriksaan menemukan sedikitnya 54 rumah mengalami kerusakan.
‎"Informasi dari Irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol," ujarnya, Rabu, 4 Juni 2025.
‎Penyelidik kini masih menelusuri penyebab kerusakan tersebut dengan melibatkan tim ahli untuk menguji kualitas bangunan sekaligus menghitung potensi kerugian negara.
‎Hingga kini, lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara hasil kajian teknis masih menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Dok. Istimewa


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Hukum