Petugas Bea Cukai mengamati motor gede (moge) hasil penindakan atas impor kendaraan bermotor berkapasitas besar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Petugas Bea Cukai mengamati motor gede (moge) hasil penindakan atas impor kendaraan bermotor berkapasitas besar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai (completely knocked down/CKD) dan 20 unit rangka (frame) bekas asal Tiongkok.
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai (completely knocked down/CKD) dan 20 unit rangka (frame) bekas asal Tiongkok.
Selain itu, Bea Cukai Tanjung Priok juga menggagalkan pengiriman 20 unit rangka (frame) bekas sepeda motor Harley-Davidson pada 2026 dengan modus mencantumkan jenis barang dalam dokumen impor yang tidak sesuai dengan isi peti kemas.
Selain itu, Bea Cukai Tanjung Priok juga menggagalkan pengiriman 20 unit rangka (frame) bekas sepeda motor Harley-Davidson pada 2026 dengan modus mencantumkan jenis barang dalam dokumen impor yang tidak sesuai dengan isi peti kemas.

Bea Cukai Tanjung Priok Amankan Moge Hasil Penyelundupan

05 Agustus 2026 18:44
Jakarta: Petugas Bea Cukai mengamati motor gede (moge) hasil penindakan atas impor kendaraan bermotor berkapasitas besar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026. 

Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai (completely knocked down/CKD) dan 20 unit rangka (frame) bekas asal Tiongkok. 

Selain itu, Bea Cukai Tanjung Priok juga menggagalkan pengiriman 20 unit rangka (frame) bekas sepeda motor Harley-Davidson pada 2026 dengan modus mencantumkan jenis barang dalam dokumen impor yang tidak sesuai dengan isi peti kemas. MI/Usman Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MUM)

News