Jakarta: Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2020.
Polisi mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta seks sesama jenis tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan sembilan orang itu berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW. Kesembilan orang itu panitia pelaksana acara.
Pesta gay tersebut dilakukan di tengah kondisi pandemi Corona yang sedang tinggi-tingginya di DKI Jakarta. Berdasarkan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19, Selasa, 1 September 2020, DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak penambahan kasus Korona, yakni 901 kasus. Disusul Jawa Timur dengan 350 kasus. ANTARA Foto/Reno Esnir Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News