Jakarta: Perayaan Idulfitri 1441 Hijriah kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Lebaran 2020 saat ini dibayangi oleh pandemi virus korona (covid-19), yang membuat banyak negara melakukan langkah lockdown dan pembatasan.
Pemerintah Indonesia sejak jauh-jauh hari sebelumnya telah melarang warga untuk mudik demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Saat Idulfitri, sebagian umat Muslim melaksanakan Salat Id dan berlebaran di rumah masing-masing. Sebelumnya MUI menerbitkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 terkait pandian kaifiat (tata cara) takbir dan Salat Id di tengah pandemi covid-19.
Sementara tradisi silaturahmi dan halalbihalal untuk saling memaafkan antarkeluarga dan warga dilakukan secara daring melalui saluran virtual.
Silaturahmi secara virtual tersebut tidak mengurangi makna dan semangat perayaan Idulfitri. ANTARA FOTO/AFP PHOTO Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News