Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie (RFS) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).
"Betul, saksi RFS telah hadir hari ini. Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tersangka HM, HK, dan DTI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.
Ronny Sompie diketahui telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang.
Sejauh ini, penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Pada Selasa, 24 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News