Polisi menetapkan 10 tersangka terkait kasus perjudian kasino berkedok spa dan karaoke di Jalan Anjasmoro Raya, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, yang digerebek petugas beberapa waktu lalu. Terungkap gaji karyawan rumah judi tersebut Rp150 ribu-Rp300 ribu per hari.
Polisi menetapkan 10 tersangka terkait kasus perjudian kasino berkedok spa dan karaoke di Jalan Anjasmoro Raya, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, yang digerebek petugas beberapa waktu lalu. Terungkap gaji karyawan rumah judi tersebut Rp150 ribu-Rp300 ribu per hari.
Polisi membeber kasus judi kasino yang berhasil digerebek Jumat, 20 September 2024 malam lalu, sebanyak 10 orang dari mulai pemodal, pengelola, pengawas dan admin ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan perjudian beromset miliaran rupiah tersebut.
Polisi membeber kasus judi kasino yang berhasil digerebek Jumat, 20 September 2024 malam lalu, sebanyak 10 orang dari mulai pemodal, pengelola, pengawas dan admin ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan perjudian beromset miliaran rupiah tersebut. "Selain peralatan judi barang bukti disita berupa uang Rp1,3 juta," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Kesepuluh orang ditetapkan tersangka yakni Budi Harjoko, 43, (pengawas arena kasino), Jimmy Raharjo, 41, (Kepala Bagian Operasional atau penyelenggara kasino), Sigit Riawan, 43, dan Sony Hidayat, 40, (security), Arsy Egar Eboanza, 28, (kasir), Fajar Budi Setiawan, 33, (memantau CCTV), Verawati Budiman,44, (admin), Febi Kartika Sari,31, (perolling chip/admin), Philip Heriyanto, 23, serta Lianawatii Untung Suyanto, 44, (admin).
Kesepuluh orang ditetapkan tersangka yakni Budi Harjoko, 43, (pengawas arena kasino), Jimmy Raharjo, 41, (Kepala Bagian Operasional atau penyelenggara kasino), Sigit Riawan, 43, dan Sony Hidayat, 40, (security), Arsy Egar Eboanza, 28, (kasir), Fajar Budi Setiawan, 33, (memantau CCTV), Verawati Budiman,44, (admin), Febi Kartika Sari,31, (perolling chip/admin), Philip Heriyanto, 23, serta Lianawatii Untung Suyanto, 44, (admin).

Perjudian Berkedok Karaoke di Kota Semarang, 10 Orang Jadi Tersangka

24 September 2024 15:02
Semarang: Polisi menetapkan 10 tersangka terkait kasus perjudian kasino berkedok spa dan karaoke di Jalan Anjasmoro Raya, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, yang digerebek petugas beberapa waktu lalu. Terungkap gaji karyawan rumah judi tersebut Rp150 ribu-Rp300 ribu per hari.

Polisi membeber kasus judi kasino yang berhasil digerebek Jumat, 20 September 2024 malam lalu, sebanyak 10 orang dari mulai pemodal, pengelola, pengawas dan admin ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan perjudian beromset miliaran rupiah tersebut. "Selain peralatan judi barang bukti disita berupa uang Rp1,3 juta," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Kesepuluh orang ditetapkan tersangka yakni Budi Harjoko, 43, (pengawas arena kasino), Jimmy Raharjo, 41, (Kepala Bagian Operasional atau penyelenggara kasino), Sigit Riawan, 43, dan Sony Hidayat, 40, (security), Arsy Egar Eboanza, 28, (kasir), Fajar Budi Setiawan, 33, (memantau CCTV), Verawati Budiman,44, (admin), Febi Kartika Sari,31, (perolling chip/admin), Philip Heriyanto, 23, serta Lianawatii Untung Suyanto, 44, (admin).

Menurut Irwan Anwar pada saat penggerebekan okeh petugas, jumlah ditangkap sebanyak 12 orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dua orang diantaranya tidak terbukti dan dilepas, demikian juga uang barang bukti yang berhasil disita petugas setelah dilakukan penghitungan kembali mencapai Rp1,3 miliar dari sebelumnya Rp1,2 miliar. "Mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," tambahnya.

Sementara itu tersangka Budi Harjoko, 43, mengatakan perjudian kasino berkedok spa dan hiburan karaoke berada di lantai tiga tersebut setiap hari beroperasi pukul 12.00-04.00 WIB pertama kali buka pada 29 Agustus, namun kemudian tutup pada 9 September lalu dan baru buka kembali 16 September hingga kemudian digerebek petugas pada Jumat, 20 September 2024 malam.

Para pemain perjudian itu, lanjut Budi Harjoko, berasal dari dalam Kota Semarang dan luar daerah, bahkan pada selalu permainan kartu jumlah uang dipertaruhkan dapat mencapai Rp100 juta. "Orang yang nain itu-itu saja dan pada umumnya mengetahui dari mulut ke mulut," imbuhnya.

Tersangka lain Jimmy Raharjo,41, bertindak sebagai kepala bagian operasional atau penyelenggara mengungkapkan bahwa uang Rp1,3 miliar yang berhasil ditemukan dan disita polisi saat penggerebekan merupakan modal sebagai bandar. "Itu yang modal," imbuhnya.

Ditanya tentang gaji karyawan bekerja di tempat perjudian kasino itu, menurut Jimmy Raharjo, bervariasi sesuai jenis pekerjaan masing-masing, namun upah diberikan setiap hari berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per hari per orang. MI/Akhmad Safuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News judi Karaoke polisi Jawa Tengah