Jakarta: Dua warga negara Indonesia (WNI) atas nama Maharudin, 48, dan Samiun, 27, yang sempat disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan kembali ke keluarga dalam penyerahan resmi oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Antara Foto/Aditya Pradana Putra Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News