Dua ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) berada di dalam kadang di Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) wilayah III Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dua ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) berada di dalam kadang di Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) wilayah III Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Bidang KSDA wilayah III Ciamis menerima satwa dilindungi yang diserahkan oleh warga secara sukarela berupa satu ekor buaya muara, satu ekor burung kakatua (suku Cacatuidae) dan dua ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus).
Bidang KSDA wilayah III Ciamis menerima satwa dilindungi yang diserahkan oleh warga secara sukarela berupa satu ekor buaya muara, satu ekor burung kakatua (suku Cacatuidae) dan dua ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus).
Semua satwa dilindingi tersebut saat ini masih berada di kandang Kantor Bidang KSDA Ciamis untuk dirawat dan dipantau kondisi kesehatannya. Setelah menjalani rehabilitasi, satwa liar dilindungi tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Semua satwa dilindingi tersebut saat ini masih berada di kandang Kantor Bidang KSDA Ciamis untuk dirawat dan dipantau kondisi kesehatannya. Setelah menjalani rehabilitasi, satwa liar dilindungi tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Bidang KSDA Ciamis Amankan Beberapa Satwa Dilindungi

13 Oktober 2020 18:41
Ciamis: Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) wilayah III Ciamis menerima satwa dilindungi yang diserahkan oleh warga secara sukarela berupa satu ekor buaya muara, satu ekor burung kakatua (suku Cacatuidae), dan dua ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus).

Semua satwa dilindingi tersebut saat ini masih berada di kandang Kantor Bidang KSDA Ciamis untuk dirawat dan dipantau kondisi kesehatannya.

Setelah menjalani rehabilitasi, satwa liar dilindungi tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News satwa langka satwa dilindungi