Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendesak Undang-Undang Kebiri segera diterbitkan untuk bisa menindak tegas para pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Hal tersebut disampaikan untuk menyikapi kasus paedofil di media sosial Facebook yang menggunakan akun Official Candy's Group. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News