Cilegon: Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu yang diselundupkan menggunakan kapal nelayan pengangkut ikan melalui jalur laut di Perairan Selatan. Petugas berhasil menyita sebanyak 309 paket sabu.
Kepala BNN Komjen Petrus R. Golose mengungkapkan penyelundupan narkotika ini termasuk jaringan internasional, kejahatan transnasional terorganisasi atau transnational organized crime (TOC) bersifat lintas batas negara.
"Hasil barang bukti yang didapat sekarang dan masih dalam pengembangan sebanyak 309 paket sabu. Itu akan dilakukan pengecekan secara laboratorium untuk analisa kualitatif kandungan senyawa Metamfetamin," kata Petrus Golose usai meninjau TKP penangkapan sabu di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Cilegon, Banten, Jumat, 24 Februari 2023.
Petrus menyebut, untuk sementara tersangka yang tertangkap 8 (delapan) orang warga negara asing (WNA) asal Negara Iran.
"Disamping mereka mengedarkan, hasil pemeriksaan kedelapan tersangka hampir semua positif mengkonsumsi sabu," sebutnya.
Menurut Petrus, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa melalui perairan Samudera Hindia.
Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat menambahkan penangkapan ini hasil kerjasama sinergritas BNN bersama Bea Cukai.
"Ini merupakan tangkapan kami pertama untuk Narkotika berasal dari Iran yang masuk melalui perairan selatan," kata Syarif.
Dari informasi dihimpun kapal jenis pengangkut ikan itu ditangkap menggunakan Kapal patroli Bea Cukai pada Kamis, 23 Februari 2023)sekitar pukul 17.00 WIB. Sabu sebanyak 309 paket ditemukan petugas berada di bawah mesin kapal itu. MI/Akhmad Safuan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News