Riau: Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau san jajaran berhasil menyita 80,42 Kilogram sabu dan 68.636 butir pil ekstasi yang diamankan dari 12 tersangka. Penangkapan sepanjang Maret 2021 itu hasil sinergi bersama TNI Angkatan Laut (AL) Lanal Dumai, dan Kanwil Bea Cukai Riau.
12 tersangka tersebut diketahui berinisial END, FAI, HAD, ERM, SYA, JUM, KHO, RES, DEL, BAM, AHM dan SUN.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Riau, Rabu, 24 Maret 2021, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari pengungkapan tersebut, para tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda-beda. MI/Rudi Kurniawansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News