Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mengusulkan Presiden Prabowo Subianto membentuk tim penyidik independen untuk menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dikaitkan dengan mantan apparat penegak hukum, FA.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mengusulkan Presiden Prabowo Subianto membentuk tim penyidik independen untuk menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dikaitkan dengan mantan apparat penegak hukum, FA.
Menurut KOSMAK, pembentukan tim independen diperlukan agar proses penelusuran terhadap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut KOSMAK, pembentukan tim independen diperlukan agar proses penelusuran terhadap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

KOSMAK Usulkan Tim Independen untuk Telaah Dugaan Pelanggaran Hukum

27 Juli 2026 16:33
Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mengusulkan Presiden Prabowo Subianto membentuk tim penyidik independen untuk menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dikaitkan dengan mantan aparat penegak hukum, FA.

Menurut KOSMAK, pembentukan tim independen diperlukan agar proses penelusuran terhadap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Koordinator KOSMAK, Sugeng, mengatakan usulan tersebut didasarkan pada sejumlah informasi dan kajian yang dihimpun organisasinya terkait beberapa perkara yang menjadi perhatian publik.

KOSMAK memperkirakan nilai dugaan kerugian dalam perkara-perkara yang mereka kaji mencapai sekitar USD2 miliar atau setara Rp35,6 triliun. Menurut Sugeng, besarnya nilai tersebut menjadi alasan perlunya mekanisme penanganan yang dinilai independen.

"KOSMAK menduga kuat praktik tersebut melibatkan pihak lain," ujar Sugeng dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, KOSMAK juga menyampaikan telah merangkum hasil kajian dan pandangannya ke dalam sebuah buku berjudul Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi yang dijadwalkan diluncurkan pada 10 Agustus 2026.

Selain mengusulkan pembentukan tim independen, KOSMAK juga mendorong agar lembaga penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dok. Istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Hukum