Kasi Tindak Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda NTT AKP Andi M Rahman menunjukkan barang bukti tiga ekor lobster berbagai jenis saat rilis kasus penangkapan nelayan asal NTB yang menangkap lobster tanpa surat izin di perairan NTT di Kota Kupang, NTT, 5 September 2019. Antara Foto/Kornelis Kaha
Kasi Tindak Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda NTT AKP Andi M Rahman menunjukkan barang bukti tiga ekor lobster berbagai jenis saat rilis kasus penangkapan nelayan asal NTB yang menangkap lobster tanpa surat izin di perairan NTT di Kota Kupang, NTT, 5 September 2019. Antara Foto/Kornelis Kaha
Polisi meringkus dua nelayan asal NTB yang menangkap lobster tanpa izin di perairan Provinsi NTT. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 600 kilogram lobster dengan berbagai jenis yakni jenis batik, batu, dan bambu. Sejumlah barang bukti itu sendiri sudah dilelang dan jumlah uang yang diperoleh mencapai Rp112 jutaan. Antara Foto/Kornelis Kaha
Polisi meringkus dua nelayan asal NTB yang menangkap lobster tanpa izin di perairan Provinsi NTT. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 600 kilogram lobster dengan berbagai jenis yakni jenis batik, batu, dan bambu. Sejumlah barang bukti itu sendiri sudah dilelang dan jumlah uang yang diperoleh mencapai Rp112 jutaan. Antara Foto/Kornelis Kaha
Polisi menjerat dua tersangka tersebut dengan pasal 93 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 45 tahun 29 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Keduanya juga diancam hukuman enam tahun penjara, dan denda Rp2 miliar. MI/Palce Amalo
Polisi menjerat dua tersangka tersebut dengan pasal 93 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 45 tahun 29 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Keduanya juga diancam hukuman enam tahun penjara, dan denda Rp2 miliar. MI/Palce Amalo

Tangkap Lobster Tanpa Izin, Nelayan NTB Diringkus

05 September 2019 16:28
Kupang: Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT menangkap dua nelayan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tanpa izin menangkap ratusan lobster di perairan provinsi berbasis kepulauan itu. MI/Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News lobster