Metrotvnews.com, Jakarta: Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menangkap sembilan warga negara asing yang diduga ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian. Lima perempuan dan empat pria WNA tersebut diamankan di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016) malam. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News