Kapolres Pandeglang AKBP Indra Astono(kiri) didampingi tokoh masyarakat Abuya Dimyati (kanan) menaiki stoom saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Mapolres Pandeglang, di Pandeglang, Banten.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Astono(kiri) didampingi tokoh masyarakat Abuya Dimyati (kanan) menaiki stoom saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Mapolres Pandeglang, di Pandeglang, Banten.
Sebanyak 11.800 botol minuman keras ilegal bersama sejumlah narkotika dan obat terlarang hasil Operasi Pekat Lilin Kalimaya dimusnahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Sebanyak 11.800 botol minuman keras ilegal bersama sejumlah narkotika dan obat terlarang hasil Operasi Pekat Lilin Kalimaya dimusnahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Petugas menyiapkan stoom untuk menggilas botol saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Mapolres Pandeglang, di Pandeglang.
Petugas menyiapkan stoom untuk menggilas botol saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Mapolres Pandeglang, di Pandeglang.

Polres Pandeglang Musnahkan 11 Ribu Botol Miras Ilegal

31 Desember 2017 17:34
Pandeglang: Polres Pandeglang, Banten, memusnahkan sebanyak 11.800 botol minuman keras ilegal bersama sejumlah narkotika dan obat terlarang, dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, Minggu, 31 Desember 2017. Miras ilegal dan narkotika ini merupakan hasil Operasi Pekat Lilin Kalimaya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News miras ilegal