Pandeglang: Polres Pandeglang, Banten, memusnahkan sebanyak 11.800 botol minuman keras ilegal bersama sejumlah narkotika dan obat terlarang, dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, Minggu, 31 Desember 2017. Miras ilegal dan narkotika ini merupakan hasil Operasi Pekat Lilin Kalimaya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News