Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (ketiga kanan) bertanya kepada tersangka vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (ketiga kanan) bertanya kepada tersangka vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka pelaku peredaran narkoba, salah satunya vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul yang ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Jakarta Utara bersama tiga rekannya pada Kamis, 28 Februari 2019.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka pelaku peredaran narkoba, salah satunya vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul yang ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Jakarta Utara bersama tiga rekannya pada Kamis, 28 Februari 2019.
Zul tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 9,45 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.
Zul tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 9,45 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.

Zul Zivilia Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkoba

09 Maret 2019 09:36
Jakarta: Vokalis band Zivilia, Zulkifli, 38, alias Zul ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara, Kamis, 28 Februari 2019. Zul diduga terlibat jaringan pengedar narkotika. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News