Seorang tersangka memperagakan salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua, pada Sabtu, 3 September 2022. 10 orang menjadi tersangka kasus mutilasi terhadap empat warga Nduga pada Senin, 22 Agustus 2022 malam di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.
Seorang tersangka memperagakan salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua, pada Sabtu, 3 September 2022. 10 orang menjadi tersangka kasus mutilasi terhadap empat warga Nduga pada Senin, 22 Agustus 2022 malam di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi dilakukan 10 orang pelaku, enam di antaranya anggota TNI AD Brigif 20 Timika, yaitu Mayor Inf. HF, Kapten Inf. DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, dan Pratu R. Sementara empat warga sipil yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. R Sampai saat ini masih buron.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi dilakukan 10 orang pelaku, enam di antaranya anggota TNI AD Brigif 20 Timika, yaitu Mayor Inf. HF, Kapten Inf. DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, dan Pratu R. Sementara empat warga sipil yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. R Sampai saat ini masih buron.

Foto: Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Timika Direkonstruksi

03 September 2022 15:57
Jakarta: Aparat gabungan dari Polres Mimila, Polda Papua dan Detasemen Polisi Militer (Den POM) melakukan reka ulang kejadian (rekonstruksi) pembunuhan mutilasi di beberapa lokasi tempat kejadian perkara di Timika, Papua, Sabtu, 3 September 2022.

Rekonstruksi penghadirkan para tersangka, yaitu enam oknum anggota TNI dan tiga warga sipil. Mereka memperagakan adegan-adegan mulai dari perencanaan hingga eksekusi pembunuhan terhadap empat korban.

Ratusan personel gabUngan TNI-Polri dikerahkan untuk mengawal rekonstruksi kasus mutilasi empat warga Nduga tersebut.

Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi dilakukan 10 orang pelaku, enam di antaranya anggota TNI AD Brigif 20 Timika, yaitu Mayor Inf. HF, Kapten Inf. DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, dan Pratu R. Sementara empat warga sipil yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. R Sampai saat ini masih buron.

Para korban yang dilaporkan menjadi korban, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lain yang belum diketahui identitasnya.

Korban dibunuh pada Senin, 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, yang kemudian jasadnya dimasukkan ke beberapa karung dan dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. AFP PHOTO/Sevianto Pakiding

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kasus Pembunuhan mutilasi mayat Papua TNI AD