Jakarta: Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, TNI, dan Polri berhasil mengamankan sebuah kapal yang membawa narkoba jenis sabu dengan jumlah yang sangat besar yaitu sekitar 2 ton di perairan Kepulauan Riau. Selain mengamankan narkoba, petugas juga menangkap enam orang ABK.
Pada tanggal 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang dicurigai membawa narkotika sedang berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri.
Pada 22 Mei sekitar pukul 23.00 WIB, petugas BNN didukung kekuatan penuh Ditjen Bea Cukai yang mengerahkan 2 kapal, dan didukung Lantamal IV yang mengerahkan 2 kapal tempur, dan dukung Polda Kepri, Bais TNI bersama-sama melakukan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.
Pada saat melewati perairan Indonesia, kata dia, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika golden triangle.
"Barang bukti narkoba itu disembunyikan di kompartemen samping mesin kapal dan kompartemen bagian depan kapal, ujar Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom.
Dalam penangkapan itu, petugas gabungan mengamankan enam awak kapal terdiri atas 4 WNI bernama Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.
Sementara dua lainnya merupakan warga negara Thailand atas nama Weerapat Phong Wan dan Teerapong Lekpradube.
"Kepada awak kapal yang tertangkap, BNN sudah tetapkan tersangka," katanya.
Mantan Kadensus 88 Polri itu menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat mencegah potensi perputaran uang di masyarakat untuk pembelian narkoba kurang lebih Rp5 triliun rupiah, serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika kurang lebih 8 juta jiwa, atau hampir setara dengan jumlah penduduk Jakarta. AFP PHOTO/Andaru AK Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News