Metrotvnews.com, Madiun: KPK menyita sejumlah aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto (BI) yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang. Adapun sejumlah aset yang disita KPK adalah tanah, bangunan, dan tempat usaha yang berada di tiga kecamatan di Kota Madiun. Selain itu, juga beberapa aset di luar Kota Madiun. ANTARA/Siswowidodo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News