Tim KPK yang terdiri dari beberapa rombongan tersebut bergerak menyebar ke sejumlah lokasi keberadaan aset mantan orang nomor satu di Kota Madiun tersebut.
Tim KPK yang terdiri dari beberapa rombongan tersebut bergerak menyebar ke sejumlah lokasi keberadaan aset mantan orang nomor satu di Kota Madiun tersebut.
Adapun sejumlah aset yang disita KPK adalah tanah, bangunan, dan tempat usaha yang berada di tiga kecamatan di Kota Madiun.
Adapun sejumlah aset yang disita KPK adalah tanah, bangunan, dan tempat usaha yang berada di tiga kecamatan di Kota Madiun.
Selain itu, juga beberapa aset di luar Kota Madiun. Aset itu, antara lain berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor DPC Partai Demokrat Kota Madiun di Jalan A Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, tanah yang difungsikan sebagai peternakan dan kebun di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, serta sejumlah tempat usaha.
Selain itu, juga beberapa aset di luar Kota Madiun. Aset itu, antara lain berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor DPC Partai Demokrat Kota Madiun di Jalan A Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, tanah yang difungsikan sebagai peternakan dan kebun di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, serta sejumlah tempat usaha.

KPK Sita Aset Wali Kota Madiun

22 Februari 2017 20:30
Metrotvnews.com, Madiun: KPK menyita sejumlah aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto (BI) yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang. Adapun sejumlah aset yang disita KPK adalah tanah, bangunan, dan tempat usaha yang berada di tiga kecamatan di Kota Madiun. Selain itu, juga beberapa aset di luar Kota Madiun. ANTARA/Siswowidodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News tppu