Kemenag secara resmi meluncurkan kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode atau QR scanner. Kartu nikah tersebut diluncurkan karena maraknya pemalsuan buku nikah, dan akan segera diterbitkan pada akhir November mendatang.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan keberadaan kartu nikah yang baru diluncurkan tidak akan menghapus buku nikah. "Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik," kata dia.
Menurut Menag, kartu nikah tersebut akan memudahkan pengenalan identitas riwayat pernikahan dengan segera. "Ada foto dan barcode di kartu. Di AppStore bisa kita pindai data warga. Siapa, NIK, kapan nikah dan sebagainya," kata dia.
URL Berhasil di Salin
Kementerian Agama Luncurkan Kartu Nikah
13 November 2018 08:37
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan kartu nikah pada tengah pekan lalu. Untuk penerbitannya akan dilakukan akhir November 2018. Antara Foto/Muhammad Adimaja/Umarul Faruq Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News