Bandung: Ribuan mahasiswa Bandung berunjuk rasa di Jalan Diponegoro, depan Kantor DPRD Jawa Barat, Kamis, 22 Agustus 2024. Massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Gugat Negara itu menyerukan penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI. Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Kota dan Kabupaten Bandung.
Aksi juga diisi dengan orasi dan membakar kayu, spanduk, pembatas jalan serta benda lain yang mereka temukan. Mahasiswa juga menempelkan pamflet berisi kecamatan dan protes di tembok pagar DPRD Jawa Barat. Massa kompak menggunakan pakaian serbahitam.
Selain soal revisi UU Pilkada, mahasiswa juga mengkritisi sejumlah masalah di Tanah Air. Mulai dari kasus penganiayaan Afif Maulana, remaja di Padang yang tewas di tangan polisi, korupsi, perburuhan dan
penolakan pada Joko Widodo.
Indra Sulisya, koordinator aksi mengaku aksi diikuti mahasiswa, pelajar, buruh, dosen, dan elemen masyarakat lainnya. "Kami meluapkan keresahan dan kemarahan atas yang terjadi akhir-akhir ini. Para elit dengan
semena-mena mempermainkan hukum demi kepentingan sendiri dan kelompoknya."
Dia juga menyoroti banyak masalah sosial yang tidak terselesaikan. Di antaranya penggusuran, perampasan ruang hidup, hingga PHK yang semena-mena.
"Pemerintah dan DPR melakukan upaya tidak taat hukum. Mereka mengotak-atik keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada. Perbuatan mereka sangat tercela dan tidak taat hukum," tandas Indra. MI/Sugeng Sumariyadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News