Amran Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Kemen PUPR
Amran Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Kemen PUPR
Amran Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Kemen PUPR

Amran Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Kemen PUPR

30 Januari 2017 16:32
Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku yang juga mantan Kepala BPJN IX Amran HI Mustari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/1/2017). Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari para pengusaha yang mengaku pernah dimintai THR Natal dari pejabat Kemen PUPR. MI/Bary Fathahilah/ANTARA/Muhammad Adimaja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News suap proyek di kemenpu-pera