Jakarta: Tim kuasa hukum TKN menyerahkan berkas materi jawaban terhadap pemohon pada sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di MK, Senin, 17 Juni 2019. Berkas tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Ketua TKN Asrul Sani dan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan. Antara Foto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News