Ketua tim kuasa hukum capres dan cawapres 01, Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani (ketiga) menunjukkan berkas perbaikan keterangan selaku pihak terkait dalam Sidang PHPU Pilpres 2019 saat konferensi pers perkembangan sidang tersebut di Rumah Pemenangan Cemara, Jakarta. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Ketua tim kuasa hukum capres dan cawapres 01, Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani (ketiga) menunjukkan berkas perbaikan keterangan selaku pihak terkait dalam Sidang PHPU Pilpres 2019 saat konferensi pers perkembangan sidang tersebut di Rumah Pemenangan Cemara, Jakarta. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Tim kuasa hukum TKN dalam keterangannya menyikapi dalil-dalil bukti yang disampaikan Tim penasehat Hukum BPN Prabowo-Sandi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Jum'at lalu. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Tim kuasa hukum TKN dalam keterangannya menyikapi dalil-dalil bukti yang disampaikan Tim penasehat Hukum BPN Prabowo-Sandi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Jum'at lalu. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Ketua kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra berjalan keluar seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Antara Foto/Hafidz Mubarak A
Ketua kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra berjalan keluar seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Antara Foto/Hafidz Mubarak A

TKN Serahkan Berkas Jawaban Sidang Sengketa Pilpres

17 Juni 2019 20:14
Jakarta: Tim kuasa hukum TKN menyerahkan berkas materi jawaban terhadap pemohon pada sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di MK, Senin, 17 Juni 2019. Berkas tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Ketua TKN Asrul Sani dan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan. Antara Foto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News sengketa pilpres