Cirebon: Lusiana, adik kandung Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dan Eki delapan tahun silam, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, di Mapolresta Cirebon Jawa Barat, Selasa, 28 Mei 2024 siang.
Sugiyanti, kuasa hukum yang mendampingi Lusiana mengatakan bahwa Lusiana siap berkata jujur sesuai apa yang ditanyakan pihak penyidik.
"Kita akan bicara apa adanya tanpa ada rekayasa atau apa pun," ujar Sugiyanti.
Selain itu, keluarga tetap meyakini bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah dan akan berjuang untuk membelanya agar terlepas dari tuduhan keji sebagai pembunuh dan pemerkosa sadis terhadap Vina.
"Kami tetap yakin Pegi tak bersalah karena pada tanggal 26 Agustus 2016 Pegi tidak ada di Cirebon, tidak ada TKP. Dia sedang bekerja sebagai buruh di Bandung," tegasnya. Metro TV/Faizal Nurathman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News