Banda Aceh: Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Aceh, melepasliarkan puluhan tukik atau anak penyu jenis hijau. Kegiatan tersebut sebagai upaya melestarikan satwa laut dilindungi tersebut di pantai di Kabupaten Aceh Besar.
Pelepasliaran tukik tersebut dipusatkan di Pantai Islami, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 14 Maret 2023.
Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Akhmadon, mengatakan ada 79 ekor tukik yang dilepaskannya. Tukik tersebut merupakan hasil penangkaran Pangkalan PSDKP Lampulo yang berasal dari telur sitaan polisi khusus Pengawas Pengelolaan Wilayah Pesisir dengan Kewenangan Kepolisian Khusus (PWP3K).
"Penyitaan ini merupakan pengawasan terhadap telur penyu di pesisir pantai Aceh. Kemudian telur penyu tersebut ditetaskan di Pangkalan PSDKP Lampulo. Penetasan ini merupakan upaya pelestarian penyu hijau yang sudah mulai punah," kata Akhmadon.
Akhmadon mengapresiasi polisi khusus PWP3K dan petugas lainnya yang telah mengawasi sumber daya perikanan, termasuk penyu, satwa laut yang dilindungi, karena keberadaannya hampir punah.
"Pelepasliaran ini juga merupakan upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang perlunya menjaga keseimbangan alam dengan menjaga kelestarian sumber daya perikanan, khususnya tentang perlindungan dan pelestarian penyu," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Aceh Aliman mengatakan penangkaran penyu dilakukan Pangkalan PSDKP Lampulo merupakan upaya melestarikan lingkungan sumber daya perikanan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan telur penyu agar diserahkan kepada PSDKP maupun kelompok pengawas masyarakat untuk kemudian ditetaskan, sehingga tukik bisa dilepasliarkan ke habitatnya," kata Aliman. AFP PHOTO/CHAIDEER MAHYUDDIN Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News