Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melakukan pelaporan kepada Ombudsman di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Rasuna Said, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.
Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melakukan pelaporan setelah DPR RI memberhentikan dan melakukan penggantian Hakim Konstitusi Aswanto melalui Rapat Paripurna ke-VII Masa Sidang I Tahun 2022-2023 yang dinilai telah melanggar konstitusi, undang-undang, dan Putusan MK.
DPR RI pada Rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022-2023, Kamis, 29 September, memutuskan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi Aswanto yang juga Wakil Ketua MK saat ini.
"Tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR RI," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Adapun Guntur Hamzah merupakan Sekretaris Jenderal MK. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News