Medan: Polda Sumut, Kamis, melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Rekonstruksi tahap kedua ini memperagakan 54 adegan mulai dari persiapan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin. ANTARA FOTO/Septianda Perdana Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News