Metrotvnews.com, Nunukan: Sebanyak 470 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di negeri Sabah, dipulangkan pemerintah Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/4/2017). Ratusan TKI ilegal tersebut dipulangkan karena tersangkut kasus keimigrasian dan tindak kriminal. ANTARA/M Rusman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News