Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yosep H.A Renung Widodo menunjukkan uang Yuan palsu yang dibawa warga negara Tiongkok. Jumat (5/8/2016).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yosep H.A Renung Widodo menunjukkan uang Yuan palsu yang dibawa warga negara Tiongkok. Jumat (5/8/2016).
Paspor yang disita menunjukkan tiga orang yang ditangkap ketika meminta sedekah tersebut adalah warga negara Tiongkok.
Paspor yang disita menunjukkan tiga orang yang ditangkap ketika meminta sedekah tersebut adalah warga negara Tiongkok.
Dua petugas imigrasi mengawal warga negara Ghana yang tertangkap karena memakai paspor palsu.
Dua petugas imigrasi mengawal warga negara Ghana yang tertangkap karena memakai paspor palsu.

Bawa Yuan Palsu, 3 WNA Tiongkok Ditangkap

05 Agustus 2016 20:32
Dua pekan terakhir Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap 41 orang warga negara asing pelanggar aturan keimigrasian. Tiga di antaranya adalah warga negara Tiongkok yang ditangkap ketika meminta sedekah kepada warga. Lembaran mata uang Yuan disita dari mereka. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LHE)

News wna ilegal