Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam penyidikan dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia. Emirsyah diperiksa sebagai tersangka. ANTARA/Wahyu Putro A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News