Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan.
Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan.
Warga binaan kasus korupsi Suryadharma Ali (kedua kiri) berjalan usai melasanakan sholat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Warga binaan kasus korupsi Suryadharma Ali (kedua kiri) berjalan usai melasanakan sholat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Warga binaan kasus korupsi Irman Gusman (kedua kanan) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Warga binaan kasus korupsi Irman Gusman (kedua kanan) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (kedua kiri) dan Akil Mochtar (kedua kanan) melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (kedua kiri) dan Akil Mochtar (kedua kanan) melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Warga binaan kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho (kanan) memeluk istrinya usai melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Warga binaan kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho (kanan) memeluk istrinya usai melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

128 Napi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi

05 Juni 2019 12:12
Bandung: Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. Antara Foto/Novrian Arbi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Ramadan 2019