Jakarta: Komisi Hukum DPR RI dan pemerintah secara resmi bersepakat untuk membawa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk dibawa ke rapat paripurna. Kesepakatan itu diambil dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, 18 September 2019. Antara Foto/Puspa Perwitasari Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News