Anggota Brimob melakukan pengamanan di sekitar lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Pengamanan tersebut sebagai bentuk langkah antisipasi jelang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait etik 9 hakim konstitusi.
Anggota Brimob melakukan pengamanan di sekitar lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Pengamanan tersebut sebagai bentuk langkah antisipasi jelang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait etik 9 hakim konstitusi.
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.149 personel menjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim terkait putusan batas minimal usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pada Selasa, 7 November 2023 sore.
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.149 personel menjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim terkait putusan batas minimal usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pada Selasa, 7 November 2023 sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya sebanyak 1.964 personel dan Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 185 personel. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait itu. Meski begitu, rekayasa itu masih bersifat situasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya sebanyak 1.964 personel dan Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 185 personel. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait itu. Meski begitu, rekayasa itu masih bersifat situasional.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang. "Betul, pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono.
MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis, 26 Oktober dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat, 3 November.
MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis, 26 Oktober dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat, 3 November.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa, 31 Oktober hingga Jumat, 3 November, MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa, 31 Oktober hingga Jumat, 3 November, MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.

Jelang Putusan MKMK, Polisi Kerahkan Ribuan Personel

07 November 2023 15:24
Jakarta: Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.149 personel menjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim terkait putusan batas minimal usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pada Selasa, 7 November 2023 sore.

"Total 2.149 personel dikerahkan (untuk pengananan putusan MKMK)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Trunoyudo menjelaskan personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya sebanyak 1.964 personel dan Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 185 personel. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait itu. Meski begitu, rekayasa itu masih bersifat situasional.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.

"Betul, pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Jakarta, Selasa.

MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis, 26 Oktober dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat, 3 November.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa, 31 Oktober hingga Jumat, 3 November, MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News mahkamah konstitusi Pilpres 2024 Pemilu 2024 capres MKMK