Metrotvnews.com, Denpasar: Warga Australia yang menjadi terdakwa pada kasus paedofil, Robert Andrew Fiddes Ellis menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (13/9/2016). Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 16 tahun penjara bagi kakek berusia 70 tahun tersebut karena dinilai terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di Bali. Selain itu, terdakwa juga dituntut denda Rp2 miliar subsider 8 bulan kurungan. ANTARA/Nyoman Budhiana/AFP/Sonny Tumbelaka Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News