Anggota majelis hakim Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho berjalan keluar usai meminta keterangan pihak Pertamina di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis, 21 April 2022.
Anggota majelis hakim Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho berjalan keluar usai meminta keterangan pihak Pertamina di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis, 21 April 2022.
Anggota majelis hakim Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menjawab pertanyaan wartawan usai meminta keterangan pihak Pertamina di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis, 21 April 2022.
Anggota majelis hakim Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menjawab pertanyaan wartawan usai meminta keterangan pihak Pertamina di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis, 21 April 2022.
Dewas KPK telah memintai keterangan dari pihak PT Pertamina dan sejumlah pihak terkait lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Dewas KPK telah memintai keterangan dari pihak PT Pertamina dan sejumlah pihak terkait lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok dari sebuah perusahaan BUMN.
Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok dari sebuah perusahaan BUMN.

Dewas KPK Periksa Pihak Pertamina Soal Kasus MotoGP Lili Pintauli Siregar

21 April 2022 16:06
Jakarta: Anggota majelis hakim Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menjawab pertanyaan wartawan usai meminta keterangan pihak Pertamina di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. 

Dewas KPK telah memintai keterangan dari pihak PT Pertamina dan sejumlah pihak terkait lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok dari sebuah perusahaan BUMN. 

Dewas KPK meminta pihak-pihak yang dipanggil kooperatif dalam memberikan keterangan. Kejujuran mereka dibutuhkan untuk menentukan nasib Lili dalam laporan dugaan etik itu. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News KPK Gratifikasi Pertamina pelanggaran etik MotoGP Mandalika