Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 22 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kamis, 5 Desember 2024. PUS ini hanya diikuti 200 orang dari 594 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 22 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kamis, 5 Desember 2024. PUS ini hanya diikuti 200 orang dari 594 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Satu per satu warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 ini. PSU ini dibawah pengawasan Bawaslu Kota Padang dan Sumbar serta pengamanan kepolisian Kota Padang.
Satu per satu warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 ini. PSU ini dibawah pengawasan Bawaslu Kota Padang dan Sumbar serta pengamanan kepolisian Kota Padang.
Warga yang menggunakan hak pilihnya pada PSU hanya 214 orang atau jauh dari pada Pilkada tanggal 27 November 2024 lalu, mencapai 331 pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Warga yang menggunakan hak pilihnya pada PSU hanya 214 orang atau jauh dari pada Pilkada tanggal 27 November 2024 lalu, mencapai 331 pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Menurut anggota KPU Kota Padang Arset Kusnadi, minimnya partisipasi pemilih kali ini karena hari ini bukan hari libur. Sehingga warga banyak yang bekerja. di TPS ini juga ada sebanyak 594 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut anggota KPU Kota Padang Arset Kusnadi, minimnya partisipasi pemilih kali ini karena hari ini bukan hari libur. Sehingga warga banyak yang bekerja. di TPS ini juga ada sebanyak 594 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

KPU Padang Gelar PSU di TPS 22

05 Desember 2024 14:49
Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 22 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kamis, 5 Desember 2024. PUS ini hanya diikuti 200 orang dari 594 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Satu per satu warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 ini. PSU ini dibawah pengawasan Bawaslu Kota Padang dan Sumbar serta pengamanan kepolisian Kota Padang.

Warga yang menggunakan hak pilihnya pada PSU hanya 214 orang atau jauh dari pada Pilkada tanggal 27 November 2024 lalu, mencapai 331 pemilih yang menggunakan hak suaranya.

Menurut anggota KPU Kota Padang Arset Kusnadi, minimnya partisipasi pemilih kali ini karena hari ini bukan hari libur. Sehingga warga banyak yang bekerja. di TPS ini juga ada sebanyak 594 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Pemilih tetap memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar," ujar Arset Kusnadi.

PSU ini digelar karena ditemukan pemilih yang mencoblos calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, lebih dari satu kali, pada 27 November 2024 lalu. PSU ini juga dilakukan setelah menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu.

Berdasarkan data, terdapat 594 jiwa yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS tersebut. Pada formulir C, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 331 orang.

Sementara, setelah dihitung total suara sebanyak 332 untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang atau terdapat selisih satu suara. Medcom.id/Bonar Harahap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News KPU Pilkada 2024 Pemungutan Suara Ulang Padang