Warga melintas di dekat Pasar Tanah Abang yang tutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021.
Warga melintas di dekat Pasar Tanah Abang yang tutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021.
Perumda Pasar Jaya selaku pengelola menutup Pasar Tanah Abang saat PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021 guna mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Perumda Pasar Jaya selaku pengelola menutup Pasar Tanah Abang saat PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021 guna mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Penutupan ini meliputi Blok A, B, dan F yang menjual barang garmen dan tekstil.
Penutupan ini meliputi Blok A, B, dan F yang menjual barang garmen dan tekstil.

Suasana Pasar Tanah Abang yang Ditutup Selama PPKM Darurat

04 Juli 2021 18:03
Jakarta: Perumda Pasar Jaya selaku pengelola menutup Pasar Tanah Abang saat PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021 guna mengurangi penyebaran virus Covid-19. 

Penutupan ini meliputi Blok A, B, dan F yang menjual barang garmen dan tekstil. 

Sementara kawasan Blog G yang menjual bahan pangan tetap tetap dibuka dengan aturan pembatasan kapasitas dari 50 % total kapasitas.

PD Pasar Jaya menegaskan, penutupan pasar ini sudah sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 tentang PPKM Darurat Wilayah Jawa-Bali. 

Dalam aturan itu disebutkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News tanah abang covid-19 ppkm PPKM Darurat