Jakarta: Tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, diserahkan kepada keluarganya oleh Tim DVI dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu, 11 September 2021.
Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly memastikan ketiga jenazah korban kebakaran yang meninggal dunia di RSUD Tangerang itu tidak menjalani proses identifikasi. Alasannya identitas mereka sudah diketahui.
Masing-masing yaitu atas nama Kusnadi bin Rauf (44), Gustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bir Marsum (23).
Penyerahan jenazah dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Ketiga jenazah itu langsung dibawa oleh pihak keluarga dengan menggunakan dua ambulans milik Kemenkumham untuk segera memakamkannya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Abdul Aris mengatakan bahwa pemerintah menanggung biaya pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Total uang duka yang diberikan sebesar Rp36 juta yang diberikan kepada pihak keluarga korban, yakni Rp30 juta untuk uang santunan dan Rp6 juta untuk biaya pemakaman.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa semua jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki.
Mereka adalah Rudi bin Ong Eng Chue (43), Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
Diketahui, sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari Rabu, 8 September 2021, sekitar pukul 01.45 WIB. Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
MI/Adam Dwi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News