Salah satu terdakwa kasus makar Arina mendapat ciuman dari kerabatnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.
Salah satu terdakwa kasus makar Arina mendapat ciuman dari kerabatnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.
Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.
Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.
Majelis Hakim menunda sidang dakwaan enam aktivis Papua yang terjerat dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis Hakim menunda sidang dakwaan enam aktivis Papua yang terjerat dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang perdana ini ditunda lantaran kuasa hukum belum mendapat berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Sidang perdana ini ditunda lantaran kuasa hukum belum mendapat berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada 28 Agustus lalu.

Sidang Kasus Makar 6 Aktivis Papua Ditunda

16 Desember 2019 18:18
Jakarta: Sidang dakwaan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta tersebut ditunda oleh Majelis Hakim karena kuasa hukum belum mendapat berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum, Senin, 16 Desember 2019. Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News kasus makar