Sumatra Utara: Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani menyambut baik dan mengapresiasi komitmen bersama menolak peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematang Siantar.
"Setiap hari saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematang Siantar," ungkap Susanti saat penandatanganan naskah komitmen bersama tolak peredaran narkoba di THM yang digelar di aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, Rabu, 13 September 2023.
Untuk menguatkan regulasi-regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Pematang Siantar, dia mengajak semua pihak agar ikut serta saling melengkapi mendukung.
"Untuk itu, kita saling mendukung di antara kita semua dan Kota Pematang Siantar harus bersih dari narkoba," tegas Susanti.
Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti apa yang telah dilakukan oleh Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Disebutkan, narkoba menjadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilaksanakan dalam penegakan secara luar biasa.
"Perintah Kapolda Sumut, harus ada upaya apapun bentuknya dalam skala yang luar biasa. Pemerintah kota dan elemen masyarakat bersama-sama bekerja dalam memberikan kontribusi yang baik untuk Kota Pematang Siantar," tandasnya.
Masih kata Yogen, setiap hari Polres Pematang Siantar diminta harus ada kegiatan, bila perlu ada tangkapan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga sudah membentuk tim khusus, sampai adanya evaluasi dari Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," tandasnya. MI/Apul Iskandar