Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik sebanyak 220 orang anggota KPU dari 44 kabupaten/kota pada lima provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau untuk periode 2023-2028.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik sebanyak 220 orang anggota KPU dari 44 kabupaten/kota pada lima provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau untuk periode 2023-2028.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap 220 anggota KPU kabupaten/kota itu di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap 220 anggota KPU kabupaten/kota itu di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
Dalam salah satu poin sumpah yang diucapkan, para anggota KPU kabupaten/kota itu bersumpah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi menyukseskan Pemilu 2024.
Dalam salah satu poin sumpah yang diucapkan, para anggota KPU kabupaten/kota itu bersumpah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi menyukseskan Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu. Berikutnya, mengingatkan mereka agar segera melakukan penyesuaian irama kerja dan pembagian waktu sehari-hari terhadap ritme kerja dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu. Berikutnya, mengingatkan mereka agar segera melakukan penyesuaian irama kerja dan pembagian waktu sehari-hari terhadap ritme kerja dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Kedua, Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota itu agar membaca kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait pemilu.
Kedua, Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota itu agar membaca kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait pemilu.

KPU Lantik 220 Anggota KPU dari 44 Kabupaten/Kota

28 Juni 2023 18:56
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik sebanyak 220 orang anggota KPU dari 44 kabupaten/kota pada lima provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau untuk periode 2023-2028.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap 220 anggota KPU kabupaten/kota itu di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.

"Apakah saudara bersedia diambil sumpah?" tanya Hasyim yang dijawab 'bersedia' oleh seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik.

Dalam salah satu poin sumpah yang diucapkan, para anggota KPU kabupaten/kota itu bersumpah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi menyukseskan Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu. Berikutnya, mengingatkan mereka agar segera melakukan penyesuaian irama kerja dan pembagian waktu sehari-hari terhadap ritme kerja dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.

"Segera melakukan penyesuaian-penyesuaian irama kerja, pembagian waktu sehari-hari untuk menyesuaikan dengan ritme kerja, ritme penyelenggaraan tahapan pemilu," ujar dia.

Kedua, Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota itu agar membaca kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait pemilu.

"Saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran, membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," ujar dia. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News KPU Pemilu 2024 Pilpres 2024