Metrotvnews.com, Banyuwangi: Polres Banyuwangi berhasil menyita minuman keras ilegal jenis arak sebanyak 3.500 liter, Kamis (3/11/2016). Miras yang mengandung 90 persen alkohol tersebut diangkut menggunakan truk dari Bali dan rencananya akan diedarkan di Banyuwangi. ANTARA/Budi Candra Setya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News